Di ruang-ruang public baik di parlemen, media sosial, hingga jalanan kritik hari ini bukan lagi sekadar suara, melainkan gelombang. Ia datang deras, menabrak dinding kekuasaan, mengguncang legitimasi, dan memaksa para penguasa untuk menjawab: masihkah etika menjadi fondasi dalam menjalankan politik?
Sejak zaman Socrates, kritik dipandang sebagai jalan menuju kebenaran. Ia bukan ancaman, melainkan cermin. Namun dalam praktik politik modern, kritik kerap dipersepsikan sebagai serangan bahkan ancaman stabilitas. Di titik inilah problem dimulai: ketika kritik dibungkam, etika ikut terkubur.
Realitas politik menunjukkan ironi. Kritik yang seharusnya menjadi mekanisme koreksi justru sering berujung pada polarisasi. Kritik dibalas dengan defensif, bukan refleksi. Dalam banyak kasus, kritik bahkan dipelintir menjadi alat delegitimasi lawan politik. Akibatnya, substansi hilang, etika pun menguap.
Padahal, dalam kerangka moral Immanuel Kant, setiap tindakan politik seharusnya tunduk pada prinsip universal: kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap publik. Kritik, dalam hal ini, berfungsi sebagai “alarm etis”penanda bahwa ada yang menyimpang dari nilai tersebut. Namun ketika alarm itu diabaikan, atau lebih buruk lagi dimatikan maka yang tersisa hanyalah kekuasaan tanpa kontrol.
Lebih jauh, Hannah Arendt mengingatkan bahwa ruang publik adalah jantung demokrasi. Di sanalah kritik hidup, berkembang, dan menemukan maknanya. Jika ruang itu dirusak oleh ujaran kebencian, disinformasi, atau represi kekuasaan, maka kritik kehilangan marwahnya, dan etika kehilangan pijakannya.
Di Indonesia, fenomena ini semakin nyata. Kritik publik terhadap kebijakan sering kali berujung pada dua ekstrem: di satu sisi, kritik yang tajam namun kehilangan basis data dan etika; di sisi lain, respons kekuasaan yang alergi terhadap kritik dan cenderung defensif. Keduanya sama-sama berbahaya. Yang satu merusak kualitas demokrasi, yang lain menggerus akuntabilitas.
Jurnalisme mencatat, kritik yang tidak beretika berubah menjadi kebisingan. Namun kekuasaan yang anti kritik berubah menjadi otoritarianisme yang halus—diam-diam, tapi pasti.
Lalu, di mana titik temu antara kritik dan etika?
Jawabannya terletak pada kesadaran kolektif: bahwa kritik bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memperbaiki. Dan kekuasaan bukan untuk dilindungi dari kritik, tetapi untuk diuji olehnya.
Politik yang sehat adalah politik yang berani dikritik—dan lebih penting lagi, berani memperbaiki diri dari kritik tersebut.
Tanpa itu, kritik hanya akan menjadi gema yang hilang di ruang kosong. Dan etika? Ia akan tinggal sebagai jargon—indah diucapkan, tetapi mati dalam praktik.
