Aplikasi Bertambah, Pelayanan Tersendat Saatnya Reformasi Menyentuh Mentalitas ASN
Transformasi digital digembar-gemborkan sebagai wajah baru birokrasi Indonesia. Portal layanan bermunculan, dashboard kinerja dipajang, dan slogan “go digital” terpampang di banyak kantor pemerintahan. Namun di balik layar yang serba modern, publik masih bertanya: mengapa pelayanan tetap lambat, berbelit, dan kerap tidak responsif?
Fenomena ini melahirkan ironi: birokrasi tampak digital, tetapi kinerjanya masih analog.
Aplikasi Ada, Pelayanan Tetap Lama
Di berbagai daerah, digitalisasi sudah menjadi proyek unggulan. Sistem perizinan online, e-office, hingga platform kepegawaian berbasis data terus dikembangkan. Tetapi pengalaman warga sering berbeda:
Pengajuan online tetap diminta datang langsung Proses digital tetap berlapis-lapis Waktu layanan tak kunjung pasti
Teknologi hadir, tetapi tidak mengubah cara kerja.
“Digitalisasi tidak boleh berhenti pada aplikasi. Yang harus berubah adalah cara berpikir dan budaya kerja birokrasi,” tegas Anas Sudrajat.
Kinerja ASN : Titik Lemah yang Tak Disentuh
Masalah utama bukan kekurangan sistem, melainkan kinerja aparatur yang belum bertransformasi. Regulasi sebenarnya sudah jelas. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang telah di ubah dengan UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menekankan sistem merit berbasis kompetensi dan kinerja.
Namun praktik di lapangan masih jauh dari ideal:
Penilaian kinerja sekadar formalitas Promosi belum sepenuhnya berbasis prestasi Akuntabilitas individu lemah
Akibatnya, digitalisasi hanya menjadi “lapisan baru” di atas pola lama.
Menurut Prof. Dr. Eko Prasojo, seorang ahli kebijakan publik dan reformasi birokrasi, problem terbesar birokrasi bukan teknologi, tetapi manusia di dalamnya.
“Kita terlalu fokus membangun sistem, tetapi lupa membangun kapasitas dan integritas ASN. Tanpa itu, digitalisasi tidak akan menghasilkan perubahan nyata.”
Data Melimpah, Keputusan Tetap Lambat
Transformasi digital menghadirkan data dalam jumlah besar real-time, terukur, dan akurat. Namun ironisnya, banyak keputusan masih diambil secara konvensional.
Dashboard hanya menjadi pajangan.Laporan digital sekadar formalitas.
Padahal di era modern, kebijakan seharusnya berbasis data.
“Kita sudah punya data, tetapi belum punya budaya menggunakan data,” kata Rini Widyantini.
“Inilah yang membuat digitalisasi belum optimal mendukung kinerja ASN.”
Publik Bergerak Cepat, Birokrasi Tertinggal
Masyarakat sudah hidup dalam ekosistem digital—cepat, instan, dan transparan. Ekspektasi terhadap pelayanan publik meningkat drastis.
Ketika birokrasi tidak mampu mengikuti:
Kepercayaan publik menurunKeluhan meningkatInovasi terhambat
Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa menggerus legitimasi pemerintah.
Transformasi yang Setengah Jalan
Transformasi digital tanpa peningkatan kinerja adalah reformasi yang setengah jalan. Teknologi hanya alat. Kinerja ASN adalah penentu hasil.
Keduanya harus berjalan beriringan:
Digitalisasi → mempercepat prosesKinerja ASN → menentukan kualitas hasil
Tanpa integrasi keduanya, reformasi birokrasi hanya menjadi proyek simbolik.
Mendesak: Ubah Cara Kerja, Bukan Sekadar Sistem
Para ahli sepakat, solusi tidak cukup dengan menambah aplikasi baru. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar:
Pertama, ukur kinerja berbasis hasil.Bukan lagi aktivitas, tetapi dampak nyata bagi masyarakat.
Kedua, perkuat akuntabilitas individu.Setiap ASN harus bertanggung jawab atas output kerjanya.
Ketiga, integrasikan digitalisasi dengan manajemen talenta.ASN yang adaptif dan berprestasi harus diberi ruang tumbuh.
Keempat, bangun budaya kerja baru.Cepat, kolaboratif, berbasis data, dan inovatif.
Penutup: Ilusi atau Lompatan Besar?
Transformasi digital sering dipamerkan sebagai bukti kemajuan. Namun tanpa perubahan kinerja ASN, ia hanya menjadi ilusi—terlihat modern, tetapi tidak menyentuh substansi.
Pertanyaan yang kini tak bisa dihindari:apakah birokrasi sedang benar-benar berubah, atau sekadar mengganti wajah lama dengan tampilan baru?
Jika kinerja ASN tidak segera berbenah, maka digitalisasi hanya akan menjadi cat baru di tembok lama—rapi di permukaan, tetapi rapuh di dalam.
