Di atas kertas, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 memang membuka ruang penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk pembangunan infrastruktur. Negara menyadari bahwa Papua tidak mungkin maju tanpa jalan, jembatan, listrik, sekolah, rumah sakit, pelabuhan, dan akses komunikasi yang memadai. Infrastruktur menjadi syarat dasar untuk menghubungkan wilayah-wilayah yang selama puluhan tahun terisolasi.
Namun pertanyaan besarnya bukan lagi: “bolehkah Dana Otsus dipakai untuk infrastruktur?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Infrastruktur untuk siapa?
Karena di lapangan, makna “pembangunan” sering berubah menjadi arena perebutan proyek, bukan alat pembebasan sosial bagi Orang Asli Papua (OAP).
Ketika Infrastruktur Menjadi Amanat Otsus
Secara normatif, penggunaan Dana Otsus untuk infrastruktur memiliki legitimasi kuat. Dalam berbagai aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021, pemerintah menempatkan infrastruktur dasar sebagai bagian dari percepatan kesejahteraan Papua.
Logikanya sederhana:
Bagaimana anak Papua mau sekolah jika jalan ke distrik rusak? Bagaimana ibu melahirkan selamat jika puskesmas tak bisa dijangkau? Bagaimana ekonomi masyarakat tumbuh jika hasil kebun tak bisa dibawa ke pasar?
Karena itu, penggunaan Dana Otsus untuk:
- pembangunan sekolah,
- rumah sakit,
- jalan kampung,
- air bersih,
- listrik desa,
- internet daerah terpencil,
- pelabuhan rakyat,
- dan sarana ekonomi masyarakat adat,
jelas merupakan bagian dari mandat Otsus.
Masalah muncul ketika orientasi pembangunan mulai bergeser dari “kepentingan rakyat” menjadi “kepentingan proyek.”
Infrastruktur yang Dibangun, Rakyat yang Tetap Tertinggal
Selama lebih dari dua dekade Otsus berjalan, Papua menyaksikan paradoks besar:
Anggaran terus naik, tetapi kemiskinan, ketimpangan, dan keterisolasian masih tinggi di banyak wilayah.
Di sejumlah daerah, Dana Otsus pernah digunakan untuk pembangunan:
- kantor pemerintahan megah,
- pagar kantor miliaran rupiah,
- rumah jabatan elite,
- gedung representatif,
- hingga proyek fisik bernilai besar yang manfaat langsungnya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Sementara di kampung-kampung:
- guru masih kurang,
- puskesmas kosong tenaga medis,
- anak-anak berjalan kaki berjam-jam,
- dan masyarakat masih kesulitan air bersih.
Di sinilah kritik terhadap pengelolaan Dana Otsus menemukan relevansinya.
Karena pembangunan fisik tidak otomatis berarti pembangunan manusia.
Contoh Penggunaan Dana Otsus yang Dianggap Tepat Sasaran
Meski kritik terus muncul, bukan berarti seluruh penggunaan Dana Otsus gagal. Ada sejumlah program infrastruktur yang dinilai lebih dekat dengan semangat afirmasi OAP.
Misalnya:
1. Pembangunan Rumah Sakit dan Puskesmas Pedalaman
Di beberapa wilayah Papua dan Papua Barat, Dana Otsus dipakai untuk membangun fasilitas kesehatan distrik terpencil yang sebelumnya hanya mengandalkan pelayanan seadanya.
Ini penting karena akses kesehatan adalah persoalan hidup dan mati di Papua.
2. Jalan Penghubung Kampung dan Distrik
Banyak wilayah pegunungan dan pesisir yang sebelumnya terisolasi mulai terhubung melalui pembangunan jalan dasar menggunakan kombinasi APBD dan Dana Otsus.
Meski kualitasnya sering menjadi kritik, akses ini membantu:
- distribusi bahan pokok,
- hasil pertanian,
- serta mobilitas masyarakat adat.
3. Asrama Mahasiswa OAP
Sejumlah pemerintah daerah menggunakan Dana Otsus untuk membangun:
- asrama mahasiswa Papua,
- fasilitas pendidikan,
- serta bantuan pendidikan bagi OAP di luar daerah.
Program seperti ini dianggap lebih menyentuh investasi sumber daya manusia jangka
panjang.
Ketika Otsus Kehilangan Roh Afirmasinya
Persoalan terbesar Dana Otsus sebenarnya bukan semata korupsi.
Yang lebih berbahaya adalah hilangnya orientasi moral Otsus itu sendiri.
Otsus lahir bukan sekadar untuk memperbesar APBD Papua. Otsus lahir sebagai:
- koreksi sejarah,
- pengakuan politik,
- dan instrumen keberpihakan terhadap Orang Asli Papua.
Artinya, setiap rupiah Dana Otsus seharusnya menjawab satu pertanyaan sederhana:
Apakah ini benar-benar mengangkat martabat Orang Asli Papua?
Jika jawabannya tidak jelas, maka pembangunan hanya berubah menjadi administrasi proyek.
Infrastruktur Tidak Boleh Menjadi Monumen Kekuasaan
Papua tidak membutuhkan terlalu banyak bangunan megah yang kosong fungsi sosial.
Papua membutuhkan:
- sekolah yang hidup,
- puskesmas yang bekerja,
- jalan yang benar-benar menghubungkan rakyat,
- internet untuk anak kampung belajar,
- serta pasar yang menghidupkan ekonomi mama-mama Papua.
Karena keberhasilan Otsus bukan diukur dari:berapa banyak beton dicor,tetapi seberapa banyak kehidupan rakyat berubah.
Dan jika Dana Otsus hanya melahirkan gedung tanpa keadilan, maka yang tumbuh bukan kesejahteraan melainkan kekecewaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
